Polres Jayawijaya Intensifkan Penertiban Miras, Puluhan Botol Anggur Merah dan Miras Lokal Diamankan

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya kembali melaksanakan penyelidikan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras berlabel maupun minuman keras lokal di wilayah Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan serta informasi dan aduan yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak Kepolisian terkait dugaan adanya penjualan dan produksi minuman keras di sejumlah lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penindakan di Jalan Bhayangkara Atas dan berhasil mengamankan 27 botol minuman keras berlabel jenis Anggur Merah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, personel melakukan pengecekan berdasarkan informasi masyarakat di wilayah Jalan Hom-Hom, Gang Holla. Pada lokasi tersebut, personel tidak menemukan barang bukti maupun target, namun Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras.

Penindakan kemudian dilanjutkan di Jalan Wesaput, tepatnya di depan Hotel Wesaput. Dari lokasi tersebut, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 liter minuman keras lokal jenis Ballo, 8 botol Cap Tikus, 2 ember, 1 unit kompor, 1 unit alat suling, serta botol-botol bekas yang diduga digunakan dalam aktivitas produksi minuman keras lokal.

Selain melakukan penindakan, personel Sat Resnarkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif minuman keras serta pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian.

Baca Juga:  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian yang Meresahkan Penumpang Kapal di Pelabuhan Manokwari

Minuman keras dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan dan juga sering menjadi pemicu terjadinya berbagai gangguan kamtibmas. Konsumsi minuman keras kerap berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan korban luka maupun meninggal dunia, perselisihan antarwarga yang dapat berkembang menjadi konflik sosial, serta berbagai tindak pidana seperti kekerasan dan tindak pidana lainnya.

Pengungkapan dan penindakan ini merupakan salah satu upaya Polres Jayawijaya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi penerus Papua dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras dan zat berbahaya lainnya.

Polres Jayawijaya mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi, penjualan, maupun peredaran minuman keras dan narkotika di lingkungan masing-masing.

polres jayawijaya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh intelektual, tokoh-tokoh pemuda, serta seluruh masyarakat yang telah secara aktif membantu dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas pembuatan, penjualan, dan peredaran minuman keras serta menjaga situasi kamtibmas di kabupaten jayawijaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel konteksnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jayawijaya Evakuasi Pensiunan yang Ditemukan Meninggal di Kompleks Barak Penerangan
Dua Remaja Diamankan Tim Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Laptop
Polres Jayawijaya Lakukan Olah TKP Dugaan Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem
Cepat dan Tanggap, Tim URC Polres Teluk Bintuni Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pencurian di SMA Sanawesen
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu di SP 4 Distrik Prafi kab. Manokwari
Tim Urc (Unit Reaksi Cepat) Sat Reskrim Polresta Manokwari Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Taman Ria kab. Manokwari
Satreskrim Polres Kaimana Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam
Satreskrim Polres Kaimana Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Tempel dan Tiga Unit Barang Bukti Berhasil Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:33 WIB

Polres Jayawijaya Intensifkan Penertiban Miras, Puluhan Botol Anggur Merah dan Miras Lokal Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 16:09 WIB

Polres Jayawijaya Evakuasi Pensiunan yang Ditemukan Meninggal di Kompleks Barak Penerangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Dua Remaja Diamankan Tim Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Laptop

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polres Jayawijaya Lakukan Olah TKP Dugaan Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:16 WIB

Cepat dan Tanggap, Tim URC Polres Teluk Bintuni Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pencurian di SMA Sanawesen

Berita Terbaru

Militer

TNI Gelar Air Medevac dalam Latihan Multinasional SGS 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 08:01 WIB