Satreskrim Polres Kaimana Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Tempel dan Tiga Unit Barang Bukti Berhasil Diamankan

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaimana – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaimana berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian mesin tempel beserta barang bukti hasil pengembangan penyelidikan di wilayah Kabupaten Kaimana.

Pengungkapan kasus tersebut berawal pada Sabtu, 18 Juli 2026, ketika Satreskrim Polres Kaimana menerima pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp mengenai dugaan pencurian 1 (satu) unit mesin tempel 15 PK merek Yamaha yang terjadi di Jalan Air Merah, Kabupaten Kaimana.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, diketahui bahwa seorang terduga pelaku telah diamankan oleh warga. Tim URC kemudian menuju lokasi dan sekitar pukul 19.20 WIT mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Satreskrim Polres Kaimana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIT, hasil interogasi terhadap terduga pelaku mengungkap bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan pencurian sebanyak 8 (delapan) unit mesin tempel 15 PK merek Yamaha di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Kaimana.

Berbekal keterangan tersebut, Tim URC melakukan pengembangan dan penyelidikan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang hasil tindak pidana. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) unit mesin tempel 15 PK merek Yamaha yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Barang bukti beserta para terduga pelaku kemudian diamankan ke Polres Kaimana untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Resmob Jatanras Polda Pb Amankan Pelaku Curat di Sowi Manokwari

Adapun dua orang yang saat ini diamankan berinisial EN (20) dan MN (53). Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.

Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, memperkuat sistem keamanan di lingkungan tempat tinggal maupun lokasi penyimpanan barang, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan Polri, diharapkan tindak pidana pencurian dapat dicegah sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Kaimana tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres Kaimana.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel konteksnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Peredaran Miras, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Intensifkan Razia di Sejumlah Titik Kota Wamena
Polres Jayawijaya Laksanakan olah TKP dan Evakuasi Jenazah Korban Pembunuhan serta Pembakaran Kendaraan di Area Habema
Satresnarkoba Polres Jayawijaya Razia Lokasi Produksi dan Penjualan Miras, Ajak Masyarakat Bersama-sama Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Jayawijaya Tertibkan Peredaran Miras Lokal di kota Wamena
Polres Jayawijaya Intensifkan Penertiban Miras, Puluhan Botol Anggur Merah dan Miras Lokal Diamankan
Polres Jayawijaya Evakuasi Pensiunan yang Ditemukan Meninggal di Kompleks Barak Penerangan
Dua Remaja Diamankan Tim Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Laptop
Polres Jayawijaya Lakukan Olah TKP Dugaan Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:02 WIB

Cegah Peredaran Miras, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Intensifkan Razia di Sejumlah Titik Kota Wamena

Rabu, 16 September 2026 - 16:20 WIB

Polres Jayawijaya Laksanakan olah TKP dan Evakuasi Jenazah Korban Pembunuhan serta Pembakaran Kendaraan di Area Habema

Rabu, 9 September 2026 - 08:22 WIB

Satresnarkoba Polres Jayawijaya Razia Lokasi Produksi dan Penjualan Miras, Ajak Masyarakat Bersama-sama Jaga Kamtibmas

Senin, 7 September 2026 - 20:20 WIB

Satresnarkoba Polres Jayawijaya Tertibkan Peredaran Miras Lokal di kota Wamena

Kamis, 3 September 2026 - 11:33 WIB

Polres Jayawijaya Intensifkan Penertiban Miras, Puluhan Botol Anggur Merah dan Miras Lokal Diamankan

Berita Terbaru

Militer

Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi di Jakarta

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:59 WIB