Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian yang Meresahkan Penumpang Kapal di Pelabuhan Manokwari

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – 4 Juli 2026, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manokwari berhasil mengamankan pelaku pencurian yang selama ini meresahkan para penumpang kapal di wilayah Pelabuhan Manokwari, pada Kamis malam (2 Juli 2026). Penangkapan ini merupakan hasil respon cepat dan penyelidikan intensif atas laporan kerugian yang dialami warga.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, Sik menjelaskan, kasus bermula dari laporan polisi LP/547/V/2026/SPKT/ POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT Tanggal 11 Mei 2026, dari penumpang kapal yang kehilangan barang di area pelabuhan Manokwari. Modus operandi pelaku adalah mengincar penumpang yang lengah, membawa banyak barang bawaan, atau sendirian, dengan cara mengambil barang tanpa diketahui korban.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada diarea pelabuhan anggrem Manokwari, tim URC Sat Reskrim Polresta Manokwari segera bergerak cepat melakukan pengejaran. Tak lama kemudian, tersangka M.S umur 23 Tahun berhasil diamankan diarea pelabuhan anggrem yang mencoba melarikan diri.

Setelah diamankan dan dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di area pelabuhan Manokwari.

Kapolresta Manokwari memberikan apresiasi kepada tim URC atas kinerja cepat dan tanggap dalam menangani kasus yang meresahkan masyarakat di area pelabuhan Manokwari. Kami tidak akan membiarkan ada gangguan keamanan yang merugikan warga maupun tamu yang datang ke Manokwari. Kecepatan respon dan ketelitian adalah kunci kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Manokwari.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polresta Manokwari untuk menjalani proses hukum sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023) diatur dalam Pasal 476 KUHP dengan ancaman Hukuman Pidana penjara paling lama 5 tahun.

Polresta Manokwari mengimbau seluruh penumpang kapal maupun pengunjung pelabuhan untuk tetap waspada, menjaga ketat barang bawaan, dan segera melapor ke call center 110 Polri jika mengetahui hal mencurigakan atau mengalami tindak kejahatan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel konteksnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jayawijaya Intensifkan Penertiban Miras, Puluhan Botol Anggur Merah dan Miras Lokal Diamankan
Polres Jayawijaya Evakuasi Pensiunan yang Ditemukan Meninggal di Kompleks Barak Penerangan
Dua Remaja Diamankan Tim Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Laptop
Polres Jayawijaya Lakukan Olah TKP Dugaan Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem
Cepat dan Tanggap, Tim URC Polres Teluk Bintuni Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pencurian di SMA Sanawesen
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu di SP 4 Distrik Prafi kab. Manokwari
Tim Urc (Unit Reaksi Cepat) Sat Reskrim Polresta Manokwari Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Taman Ria kab. Manokwari
Satreskrim Polres Kaimana Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:33 WIB

Polres Jayawijaya Intensifkan Penertiban Miras, Puluhan Botol Anggur Merah dan Miras Lokal Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 16:09 WIB

Polres Jayawijaya Evakuasi Pensiunan yang Ditemukan Meninggal di Kompleks Barak Penerangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Dua Remaja Diamankan Tim Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Laptop

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polres Jayawijaya Lakukan Olah TKP Dugaan Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:16 WIB

Cepat dan Tanggap, Tim URC Polres Teluk Bintuni Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pencurian di SMA Sanawesen

Berita Terbaru

Militer

TNI Gelar Air Medevac dalam Latihan Multinasional SGS 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 08:01 WIB