Polda Papua Barat Amankan 39 Pelaku 3C (Curat,Curas,Curanmor) Selama 6 Bulan

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengungkap 41 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) sepanjang pelaksanaan operasi yang digelar di seluruh wilayah hukum Papua Barat. Dari puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan 39 tersangka.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Hesman S Napitupulu S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan perkara oleh Ditreskrimum Polda Papua Barat bersama Polresta dan Polres jajaran sebagai upaya menekan angka kriminalitas yang masih didominasi kasus 3C.

Sebanyak 41 laporan polisi berhasil kami ungkap dengan total 39 tersangka yang telah diamankan,” kata Hesman dalam konferensi pers di Mapolda Papua Barat, Sabtu (27/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menjelaskan, dari seluruh perkara yang ditangani, sebanyak 31 kasus masih dalam tahap penyidikan. Sementara tiga perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), enam perkara memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, serta satu perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

‎Berdasarkan wilayah pengungkapan, Polres Teluk Bintuni menjadi satuan kerja dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 12 perkara dengan sembilan tersangka. Selanjutnya Ditreskrimum Polda Papua Barat menangani sembilan perkara, Polresta Manokwari delapan perkara dengan lima tersangka, Polres Teluk Wondama lima perkara dengan lima tersangka, Polres Fakfak empat perkara dengan enam tersangka, serta Polres Kaimana tiga perkara dengan tiga tersangka.

Baca Juga:  Tim Resmob Jatanras Polda Papua Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian oleh Anak terhadap Orang Tua Kandung

‎Menurut Hesman, salah satu perkara yang masih dikembangkan merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus menggunakan kunci T. Penyidik juga mendalami keterlibatan seorang residivis yang diduga kembali melakukan tindak pidana serupa.

‎Selain itu, penyidik turut menangani perkara pencurian yang melibatkan seorang anak berhadapan dengan hukum. Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan sebagian besar pelaku mengaku terdorong melakukan tindak pidana karena alasan ekonomi.

‎”Rata-rata motif para pelaku dipengaruhi faktor ekonomi sehingga mereka nekat melakukan aksi pencurian,” ujarnya.

‎Sementara itu, Pelaksana Tugas Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Gadug Kurniawan S.I.K., M.H., mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian.

‎Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan kriminalitas di Papua Barat.

‎”Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana agar petugas dapat segera melakukan penanganan,” kata Gadug.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel konteksnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jayawijaya Intensifkan Penertiban Miras, Puluhan Botol Anggur Merah dan Miras Lokal Diamankan
Polres Jayawijaya Evakuasi Pensiunan yang Ditemukan Meninggal di Kompleks Barak Penerangan
Dua Remaja Diamankan Tim Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Laptop
Polres Jayawijaya Lakukan Olah TKP Dugaan Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem
Cepat dan Tanggap, Tim URC Polres Teluk Bintuni Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pencurian di SMA Sanawesen
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu di SP 4 Distrik Prafi kab. Manokwari
Tim Urc (Unit Reaksi Cepat) Sat Reskrim Polresta Manokwari Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Taman Ria kab. Manokwari
Satreskrim Polres Kaimana Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:33 WIB

Polres Jayawijaya Intensifkan Penertiban Miras, Puluhan Botol Anggur Merah dan Miras Lokal Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 16:09 WIB

Polres Jayawijaya Evakuasi Pensiunan yang Ditemukan Meninggal di Kompleks Barak Penerangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Dua Remaja Diamankan Tim Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Laptop

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polres Jayawijaya Lakukan Olah TKP Dugaan Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:16 WIB

Cepat dan Tanggap, Tim URC Polres Teluk Bintuni Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pencurian di SMA Sanawesen

Berita Terbaru