Tim URC Resmob Jatanras Polda Papua Barat Amankan Pelaku Pencurian Motor di Manokwari Barat

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari, Polda Papua Barat – Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku anak pencurian dengan pemberatan di wilayah Manokwari Barat, Kamis 11 Juli 2026.

Menurut Kasubdit III Jatanras Polda Papua Barat AKBP Herly Purnama S.I.K., M.H penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/207/VI/SPKT/POLDA PAPUA BARAT tanggal 11 Juni 2026.

Diketahui bahwa pelaku anak berinisial WAS, 17 tahun, warga Jalan Angkasa Mulyono, Kel. Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada Kamis 11 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIT. Saat itu korban sedang menelpon di depan kos-kosan dan memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di depan kos. Sekitar pukul 03.25 WIT korban masuk ke dalam kos untuk istirahat.

Sekitar pukul 04.00 WIT korban keluar dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Papua Barat.

Baca Juga:  Gerak Cepat Tim URC Polres Jayapura Berhasil Ungkap Kasus Curat di Kawasan Jalan Kehiran

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Subdit III Jatanras melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapat, terduga pelaku anak berada di kediamannya di Jalan Angkasa Mulyono.

Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku anak. Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Saat ini terduga pelaku anak beserta barang bukti telah dibawa ke Ditreskrimum Polda Papua Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Polda Papua Barat berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan. Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika meninggalkan sepeda motor dan harus dalam keadaan terkunci ganda” tambah Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Hesman S. Napitupulu S.I.K.,M.H.

Atas perbuatannya, terduga pelaku anak disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel konteksnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jayawijaya Intensifkan Penertiban Miras, Puluhan Botol Anggur Merah dan Miras Lokal Diamankan
Polres Jayawijaya Evakuasi Pensiunan yang Ditemukan Meninggal di Kompleks Barak Penerangan
Dua Remaja Diamankan Tim Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Laptop
Polres Jayawijaya Lakukan Olah TKP Dugaan Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem
Cepat dan Tanggap, Tim URC Polres Teluk Bintuni Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pencurian di SMA Sanawesen
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu di SP 4 Distrik Prafi kab. Manokwari
Tim Urc (Unit Reaksi Cepat) Sat Reskrim Polresta Manokwari Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Taman Ria kab. Manokwari
Satreskrim Polres Kaimana Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:33 WIB

Polres Jayawijaya Intensifkan Penertiban Miras, Puluhan Botol Anggur Merah dan Miras Lokal Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 16:09 WIB

Polres Jayawijaya Evakuasi Pensiunan yang Ditemukan Meninggal di Kompleks Barak Penerangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Dua Remaja Diamankan Tim Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Laptop

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polres Jayawijaya Lakukan Olah TKP Dugaan Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:16 WIB

Cepat dan Tanggap, Tim URC Polres Teluk Bintuni Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pencurian di SMA Sanawesen

Berita Terbaru