Tim Resmob Jatanras Polda Papua Barat Bekuk Spesialis Curat Kunci T, Motor Honda Crf Disita di Manokwari

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat berhasil membekuk terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor dengan modus kunci T. Penangkapan dilakukan Sabtu 30 Mei 2026 di wilayah Manokwari Barat.

Kasubdit III Jatanras Polda Papua Barat AKBP Herly Purnama S.I.K., M.H. mengatakan, penangkapan berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/178/V/SPKT/2026 tanggal 21 Mei 2026 terkait hilangnya 1 unit motor Honda CRF warna hitam di area parkir salah satu kafe di Jalan Reremi Pemancar, Manokwari Barat.

“Berdasarkan penyelidikan, terduga pelaku berinisial AOK, 23 tahun, diamankan. Dari hasil pengembangan, tim menyita barang bukti 1 unit motor Honda CRF dan 1 buah kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kontak motor korban,” ujarnya, Sabtu 30/5/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Modus Beraksi Jam 21.30 WIT*
Dari hasil interogasi awal, aksi pencurian terjadi Senin 19 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIT. Korban memarkir motor di depan kafe dan tidak mengunci stang. Melihat celah itu, pelaku yang sudah membawa kunci T dari rumah langsung merusak kunci kontak dan membawa kabur motor. Motor curian kemudian disembunyikan di rumah pelaku wilayah belakang SMK 3 dan bodinya dilepas untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga:  Team Macan Gunung Polres Teluk Bintuni Ungkap Kasus Pencurian di Lingkungan Sekolah dan Rumah Ibadah (Gereja)

*Diduga Ada TKP Lain*
Kasubdit menyebut pelaku merupakan spesialis Curat dengan kunci T. “Berdasarkan keterangan awal, dimungkinkan ada laporan polisi lain dengan modus serupa yang dilakukan terduga pelaku. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan TKP lain,” jelasnya.

*Dijerat 7 Tahun Penjara*
Atas perbuatannya, AOK dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke penyidik Subdit III Jatanras untuk proses hukum lebih lanjut.

Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Hesman S. Napitupulu S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat pemilik kendaraan roda dua agar selalu mengunci stang, menggunakan kunci ganda, dan memarkir di lokasi terang serta terpantau CCTV guna mencegah aksi pencurian serupa.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel konteksnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Resmob Jatanras Polda Papua Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian oleh Anak terhadap Orang Tua Kandung
Gerak Cepat Tim Resmob Numbay dan Polsek Jayapura Selatan Ungkap Curanmor di Entrop
Resmob Jatanras Polda Pb Amankan Pelaku Curat di Sowi Manokwari
Tim Resmob Jatanras Polda Papua Barat Amankan Pelaku Curanmor di Manokwari
Gerak Cepat Unit Tipidum Polres Fakfak Ungkap Curanmor di Pariwari, Motor Korban Berhasil Diamankan
Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Pencurian di Kompleks Tahiti, Barang Bukti Mesin Babat dan AC Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pangan Minuman Keras Cap Tikus (CT)
Tiga Remaja Diamankan Tim Resmob Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Toko Distro di Manokwari
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

Tim Resmob Jatanras Polda Papua Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian oleh Anak terhadap Orang Tua Kandung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:27 WIB

Gerak Cepat Tim Resmob Numbay dan Polsek Jayapura Selatan Ungkap Curanmor di Entrop

Senin, 8 Juni 2026 - 10:32 WIB

Resmob Jatanras Polda Pb Amankan Pelaku Curat di Sowi Manokwari

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Tim Resmob Jatanras Polda Papua Barat Amankan Pelaku Curanmor di Manokwari

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:48 WIB

Tim Resmob Jatanras Polda Papua Barat Bekuk Spesialis Curat Kunci T, Motor Honda Crf Disita di Manokwari

Berita Terbaru