Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Pencurian di Kompleks Tahiti, Barang Bukti Mesin Babat dan AC Diamankan

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Bintuni – Kepolisian Resor Teluk Bintuni melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

​Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman, S.I.K., S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. Operasi ini dilakukan oleh Tim Macan Gunung di bawah pimpinan Katim Ipda Yusbin pada Selasa, 12 Mei 2026.

​Kronologi Pengungkapan
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/119/IV/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI, penyelidikan bermula dari kasus pencurian yang terjadi pada 28 April 2026 di Kompleks Tahiti KPPD dengan taksiran kerugian mencapai Rp 25.000.000,00.
​Penangkapan: Setelah melakukan mapping dan penyelidikan mendalam, pada pukul 18.05 WIT, Tim Macan Gunung berhasil mengamankan terduga pelaku utama berinisial YK (20) di samping Lapangan Bola Tahiti KPPD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Interogasi & Pengembangan: Dari hasil interogasi singkat, diketahui bahwa YK melakukan aksinya bersama beberapa rekan lainnya. Muncul tiga nama baru yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni MM (peran menjual), LW (pencurian AC), dan AW (pencurian mesin babat).

Baca Juga:  Satreskrim Polres Kaimana Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Tempel dan Tiga Unit Barang Bukti Berhasil Diamankan

​Penyitaan Barang Bukti: Tim bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit AC merek LG di Kompleks Tahiti dan 1 unit mesin babat merek Yamaha Stroke 4 warna merah di wilayah KM 2.
​Identitas Terduga Pelaku
​Inisial: YK (Laki-laki, 20 Tahun)
​Alamat: Kompleks Tahiti KPPD, Teluk Bintuni.
​Pekerjaan: Tidak Ada.
​Barang Bukti yang Diamankan
​1 unit Mesin Babat Yamaha Stroke 4 (Warna Merah).
​1 pasang AC merek LG (Warna Putih).

​Tindakan Kepolisian & Rencana Lanjut
Saat ini, terduga pelaku YK beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni untuk proses penyidikan lebih lanjut.
​”Kami telah melakukan koordinasi dengan penyidik untuk memulai proses penyidikan formal. Tim juga masih di lapangan untuk melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya yang sudah kami kantongi identitasnya, serta mencari kemungkinan adanya korban lain,” ujar Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman.

​Polres Teluk Bintuni mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.(RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel konteksnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cepat dan Tanggap, Tim URC Polres Teluk Bintuni Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pencurian di SMA Sanawesen
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu di SP 4 Distrik Prafi kab. Manokwari
Tim Urc (Unit Reaksi Cepat) Sat Reskrim Polresta Manokwari Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Taman Ria kab. Manokwari
Satreskrim Polres Kaimana Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam
Satreskrim Polres Kaimana Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Tempel dan Tiga Unit Barang Bukti Berhasil Diamankan
Tim Gabungan Polda Papua Barat Amankan 6 Excavator dan 5 Pekerja di Lokasi Illegal Mining Kali Waserawi, Manokwari
Gerak Cepat Tim URC Polres Jayapura Berhasil Ungkap Kasus Curat di Kawasan Jalan Kehiran
Tim URC Resmob Jatanras Polda Papua Barat Amankan Pelaku Pencurian Motor di Manokwari Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:16 WIB

Cepat dan Tanggap, Tim URC Polres Teluk Bintuni Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pencurian di SMA Sanawesen

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:20 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu di SP 4 Distrik Prafi kab. Manokwari

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tim Urc (Unit Reaksi Cepat) Sat Reskrim Polresta Manokwari Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Taman Ria kab. Manokwari

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:57 WIB

Satreskrim Polres Kaimana Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:00 WIB

Satreskrim Polres Kaimana Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Tempel dan Tiga Unit Barang Bukti Berhasil Diamankan

Berita Terbaru