Wamena – Satuan Samapta Unit Dalmas Polres Jayawijaya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dan razia di sejumlah ruas jalan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dipimpin KBO Samapta, Ipda Elkiopas D. Marlissa, personel melaksanakan patroli di Jalan Bhayangkara, Jalan Trikora, Jalan Pattimura, Jalan Gatot Subroto, Jalan JB Wenas, hingga kawasan Pikhe. Petugas juga melakukan razia di depan SD YPPK Santo Matius Pikhe dan melanjutkan patroli jalan kaki di sejumlah ruas jalan di pusat Kota Wamena.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 20 barang berupa alat tajam, terdiri atas tujuh parang, 10 pisau badik, satu kater, dan dua tulang kasuari yang telah dimodifikasi menjadi alat penikam atau penusuk. Barang-barang tersebut diamankan petugas untuk penanganan lebih lanjut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Samapta mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak membawa benda berbahaya yang berpotensi menimbulkan cedera maupun memicu konflik. Masyarakat juga diharapkan menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memengaruhi perilaku dan meningkatkan risiko gangguan kamtibmas.
Polres Jayawijaya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang turut mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di Wamena. Dukungan serta kepedulian masyarakat sangat berarti dalam membantu mencegah gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Patroli dan razia secara berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus mempererat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Dengan kepedulian dan kebersamaan, Wamena dan Kabupaten Jayawijaya diharapkan tetap aman, damai, dan kondusif.

























