Wamena – Satuan Samapta bersama Satuan Intelkam Polres Jayawijaya melaksanakan patroli dan razia gabungan di sejumlah ruas jalan dan kawasan Gunung Susu, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan menyusuri Jalan Bhayangkara, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Irian, Pertigaan Lantipo, hingga jalur Trans Wamena–Kimbim. Saat razia di kawasan Gunung Susu, petugas mengamankan 10 barang berupa senjata tajam, terdiri atas enam pisau badik, tiga parang, dan satu kapak yang telah dimodifikasi. Seluruh barang tersebut diamankan petugas dalam kegiatan razia sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Samapta mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menghindari membawa atau menggunakan senjata tajam untuk tindakan yang dapat membahayakan orang lain. Kepedulian dan pengendalian diri penting untuk mencegah perselisihan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Polres Jayawijaya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Wamena. Partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menyampaikan informasi kepada kepolisian sangat berarti dalam mencegah gangguan kamtibmas.
Melalui patroli yang berkelanjutan dan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan Wamena dan Kabupaten Jayawijaya senantiasa aman, damai, dan kondusif.

























