Satreskrim Polres Kaimana Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Tempel dan Tiga Unit Barang Bukti Berhasil Diamankan

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaimana – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaimana berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian mesin tempel beserta barang bukti hasil pengembangan penyelidikan di wilayah Kabupaten Kaimana.

Pengungkapan kasus tersebut berawal pada Sabtu, 18 Juli 2026, ketika Satreskrim Polres Kaimana menerima pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp mengenai dugaan pencurian 1 (satu) unit mesin tempel 15 PK merek Yamaha yang terjadi di Jalan Air Merah, Kabupaten Kaimana.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, diketahui bahwa seorang terduga pelaku telah diamankan oleh warga. Tim URC kemudian menuju lokasi dan sekitar pukul 19.20 WIT mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Satreskrim Polres Kaimana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIT, hasil interogasi terhadap terduga pelaku mengungkap bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan pencurian sebanyak 8 (delapan) unit mesin tempel 15 PK merek Yamaha di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Kaimana.

Berbekal keterangan tersebut, Tim URC melakukan pengembangan dan penyelidikan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang hasil tindak pidana. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) unit mesin tempel 15 PK merek Yamaha yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Barang bukti beserta para terduga pelaku kemudian diamankan ke Polres Kaimana untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sat Resnarkoba Polres Manokwari Selatan Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Adapun dua orang yang saat ini diamankan berinisial EN (20) dan MN (53). Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.

Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, memperkuat sistem keamanan di lingkungan tempat tinggal maupun lokasi penyimpanan barang, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan Polri, diharapkan tindak pidana pencurian dapat dicegah sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Kaimana tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres Kaimana.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel konteksnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cepat dan Tanggap, Tim URC Polres Teluk Bintuni Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pencurian di SMA Sanawesen
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu di SP 4 Distrik Prafi kab. Manokwari
Tim Urc (Unit Reaksi Cepat) Sat Reskrim Polresta Manokwari Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Taman Ria kab. Manokwari
Satreskrim Polres Kaimana Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam
Tim Gabungan Polda Papua Barat Amankan 6 Excavator dan 5 Pekerja di Lokasi Illegal Mining Kali Waserawi, Manokwari
Gerak Cepat Tim URC Polres Jayapura Berhasil Ungkap Kasus Curat di Kawasan Jalan Kehiran
Tim URC Resmob Jatanras Polda Papua Barat Amankan Pelaku Pencurian Motor di Manokwari Barat
Sat Resnarkoba Polres Manokwari Selatan Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Ganja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:16 WIB

Cepat dan Tanggap, Tim URC Polres Teluk Bintuni Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pencurian di SMA Sanawesen

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:20 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu di SP 4 Distrik Prafi kab. Manokwari

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tim Urc (Unit Reaksi Cepat) Sat Reskrim Polresta Manokwari Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Taman Ria kab. Manokwari

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:57 WIB

Satreskrim Polres Kaimana Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:00 WIB

Satreskrim Polres Kaimana Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Tempel dan Tiga Unit Barang Bukti Berhasil Diamankan

Berita Terbaru