Tim Resmob Jatanras Polda Papua Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian oleh Anak terhadap Orang Tua Kandung

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial STT (26) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian terhadap orang tua kandungnya sendiri. Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Trikora Maripi, Kelurahan Anday, Kabupaten Manokwari Selatan, pada Senin (8/6/2026).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat, AKBP Herly Purnama, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/119/IV/SPKT/POLDA PAPUA BARAT tanggal 6 April 2026 yang dilaporkan oleh korban.

Pelaku diketahui bernama Salva Trisius Taufman, lahir di Manokwari pada 14 September 1999. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Resmob Jatanras, pelaku merupakan anak kandung korban yang telah berulang kali melakukan pencurian uang milik orang tuanya sejak Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut bermula ketika korban menyadari sejumlah uang yang disimpan di dalam rumah sering kali hilang. Setelah dilakukan pengecekan dan pengamatan, korban mengetahui bahwa uang tersebut diambil oleh anak kandungnya sendiri. Karena masih memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat, korban sempat memberikan kesempatan kepada pelaku untuk berubah dan tidak melanjutkan perbuatannya.

Namun, meskipun telah beberapa kali diberikan nasihat dan peringatan, pelaku kembali mengulangi perbuatannya. Bahkan, pelaku kerap membuat keributan di lingkungan rumah saat berada di bawah pengaruh minuman keras. Kondisi tersebut membuat korban merasa dirugikan baik secara materi maupun psikologis, sehingga akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Papua Barat.

Baca Juga:  Team Macan Gunung Polres Teluk Bintuni Ungkap Kasus Pencurian di Lingkungan Sekolah dan Rumah Ibadah (Gereja)

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Ditreskrimum Polda Papua Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasubdit III Jatanras AKBP Herly Purnama menegaskan bahwa pihaknya akan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, termasuk kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan keluarga. Menurutnya, hubungan kekeluargaan tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan suatu perbuatan melawan hukum.

“Polda Papua Barat berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada setiap warga masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga serta menjauhi penyalahgunaan minuman keras yang sering menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Herly Purnama.

Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Papua Barat, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak pidana dapat terjadi di lingkungan keluarga dan harus diselesaikan sesuai koridor hukum demi menjaga ketertiban dan keadilan bagi semua pihak.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel konteksnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Peredaran Miras, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Intensifkan Razia di Sejumlah Titik Kota Wamena
Polres Jayawijaya Laksanakan olah TKP dan Evakuasi Jenazah Korban Pembunuhan serta Pembakaran Kendaraan di Area Habema
Satresnarkoba Polres Jayawijaya Razia Lokasi Produksi dan Penjualan Miras, Ajak Masyarakat Bersama-sama Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Jayawijaya Tertibkan Peredaran Miras Lokal di kota Wamena
Polres Jayawijaya Intensifkan Penertiban Miras, Puluhan Botol Anggur Merah dan Miras Lokal Diamankan
Polres Jayawijaya Evakuasi Pensiunan yang Ditemukan Meninggal di Kompleks Barak Penerangan
Dua Remaja Diamankan Tim Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Laptop
Polres Jayawijaya Lakukan Olah TKP Dugaan Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:02 WIB

Cegah Peredaran Miras, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Intensifkan Razia di Sejumlah Titik Kota Wamena

Rabu, 16 September 2026 - 16:20 WIB

Polres Jayawijaya Laksanakan olah TKP dan Evakuasi Jenazah Korban Pembunuhan serta Pembakaran Kendaraan di Area Habema

Rabu, 9 September 2026 - 08:22 WIB

Satresnarkoba Polres Jayawijaya Razia Lokasi Produksi dan Penjualan Miras, Ajak Masyarakat Bersama-sama Jaga Kamtibmas

Senin, 7 September 2026 - 20:20 WIB

Satresnarkoba Polres Jayawijaya Tertibkan Peredaran Miras Lokal di kota Wamena

Kamis, 3 September 2026 - 11:33 WIB

Polres Jayawijaya Intensifkan Penertiban Miras, Puluhan Botol Anggur Merah dan Miras Lokal Diamankan

Berita Terbaru

Militer

Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi di Jakarta

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:59 WIB