Polres Teluk Bintuni Berhasil Amankan Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Bintuni

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Teluk Bintuni – Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni berhasil membekuk seorang pria berinisial JAM (29), tersangka kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual, pada Senin malam (27/04/2026). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/III/2026/SPKT/Res Luk Btn/Polsek Babo dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/14/IV/RES.1.24/2026/Sat Reskrim.

Tim Macan Gunung yang melakukan ​Operasi penangkapan dipimpin oleh Ipda Yusbin, S.H.,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Teluk Bintuni AKBP HARI SUTANTO, S.IK Melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman, S.Tr.K, S.IK Menerangkan Bahwa Kasus ini bermula dari Laporan Polisi, Selanjutnya Tim Melakukan serangkaian penyelidikan dan pemetaan (mapping).

​Sekitar pukul 10.12 WIT, tim melakukan pelacakan digital terhadap Target Operasi (TO) serta berkoordinasi intensif dengan Penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni.

Hasil pemantauan menunjukkan posisi tersangka berada di sekitar area pusat keramaian di Bintuni.

​Pukul 18.45 WIT, tersangka termonitor berada di salah satu kedai kopi di depan Bank Papua Bintuni. Setelah memastikan posisi tepat sasaran, tim melakukan konsolidasi di depan Ruko Subitu Kampung Lama sebelum bergerak melakukan penyergapan.

Baca Juga:  Satuan Binmas Polres Teluk Bintuni Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Tik Bagi Siswa-siswi Pkbm Kasih Rumbai Koteka

​Tepat pada pukul 21.22 WIT, tersangka JAM berhasil diamankan tanpa perlawanan di Kedai Auno Coffe dan langsung digelandang ke Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Identitas Tersangka

​Inisial: JAM 29 Tahun, Wiraswasta

​Domisili Kompleks Masui, Bintuni

​Tindakan Kepolisian & Rencana Lanjut

​Pihak kepolisian telah mengamankan tersangka beserta barang bukti terkait. Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni adalah

​Menyusun Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas (LHP).

​Melaksanakan proses penyidikan mendalam terhadap tersangka.

​Melakukan pengembangan kasus guna mencari kemungkinan adanya korban lain dari tindakan tersangka.

​Kapolres Teluk Bintuni Melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman juga berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana asusila dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor (110) jika mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan sekitar.(RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel konteksnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Petani Berbuah Hasil, Jagung Hibrida Wurkendik Berhasil Dipanen
Ciptakan Kondusifitas Menjelang Pesparani Katolik IV, Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni Gencar Razia Kios Miras
SRIKANDI FC POLRES FAKFAK JUARA! Borong Tiga Gelar Individu di Kaimana
Kapolres Pegunungan Arfak Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Panen Raya Jagung Polres Kaimana Seluas 2 Hektar
Kapolres Fakfak Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Satuan Binmas Polres Teluk Bintuni Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Tik Bagi Siswa-siswi Pkbm Kasih Rumbai Koteka
Sinergitas TNI–Polri Jaga Fakfak Tetap Kondusif, Ibadah Minggu Palem Berlangsung Aman dan Khidmat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:17 WIB

Sinergi Polri dan Petani Berbuah Hasil, Jagung Hibrida Wurkendik Berhasil Dipanen

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:14 WIB

Ciptakan Kondusifitas Menjelang Pesparani Katolik IV, Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni Gencar Razia Kios Miras

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:43 WIB

SRIKANDI FC POLRES FAKFAK JUARA! Borong Tiga Gelar Individu di Kaimana

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:18 WIB

Kapolres Pegunungan Arfak Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:17 WIB

Panen Raya Jagung Polres Kaimana Seluas 2 Hektar

Berita Terbaru