Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Shabu di SP 4 Distrik Prafi kab. Manokwari

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Selasa 28 Juli 2026. Tim Opsnal Satuan Sat Resnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis shabu serta menangkap pelaku di wilayah SP 4, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Sabtu (25/7/2026).

Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya peredaran narkotika di wilayah Prafi. Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pengamatan intensif untuk memastikan kebenaran informasi serta mengidentifikasi lokasi dan pergerakan pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka (RD) umur 36 tahun di lokasi SP 4 Distrik Prafi. Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa :
– 8 bungkus plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu berat 0,75 gram
– 1 unit ponsel Android merek Poco
– 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.i.k menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Polresta Manokwari.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi dan meresahkan masyarakat. Kami terus meningkatkan pengawasan di seluruh titik rawan, termasuk wilayah Distrik Prafi dan sekitarnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Markas Polresta Manokwari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara maksimal 20 Tahun

Polresta Manokwari juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan ke call center 110 Polri apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel konteksnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Peredaran Miras, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Intensifkan Razia di Sejumlah Titik Kota Wamena
Polres Jayawijaya Laksanakan olah TKP dan Evakuasi Jenazah Korban Pembunuhan serta Pembakaran Kendaraan di Area Habema
Satresnarkoba Polres Jayawijaya Razia Lokasi Produksi dan Penjualan Miras, Ajak Masyarakat Bersama-sama Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Jayawijaya Tertibkan Peredaran Miras Lokal di kota Wamena
Polres Jayawijaya Intensifkan Penertiban Miras, Puluhan Botol Anggur Merah dan Miras Lokal Diamankan
Polres Jayawijaya Evakuasi Pensiunan yang Ditemukan Meninggal di Kompleks Barak Penerangan
Dua Remaja Diamankan Tim Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Laptop
Polres Jayawijaya Lakukan Olah TKP Dugaan Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:02 WIB

Cegah Peredaran Miras, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Intensifkan Razia di Sejumlah Titik Kota Wamena

Rabu, 16 September 2026 - 16:20 WIB

Polres Jayawijaya Laksanakan olah TKP dan Evakuasi Jenazah Korban Pembunuhan serta Pembakaran Kendaraan di Area Habema

Rabu, 9 September 2026 - 08:22 WIB

Satresnarkoba Polres Jayawijaya Razia Lokasi Produksi dan Penjualan Miras, Ajak Masyarakat Bersama-sama Jaga Kamtibmas

Senin, 7 September 2026 - 20:20 WIB

Satresnarkoba Polres Jayawijaya Tertibkan Peredaran Miras Lokal di kota Wamena

Kamis, 3 September 2026 - 11:33 WIB

Polres Jayawijaya Intensifkan Penertiban Miras, Puluhan Botol Anggur Merah dan Miras Lokal Diamankan

Berita Terbaru