Satresnakoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Sabu di Jalan Swapen Perkebunan Manokwari

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari, 11 Juni 2026 – Satresnakoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika Golongan I jenis sabu dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Swapen Perkebunan, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Manokwari.

Berdasarkan informasi dan pengembangan tim yang diperoleh pada hari Rabu Tanggal 10 Juni 2026 petugas melakukan penyelidikan dan profiling di Jalan Swapen perkebunan dan berhasil amankan tersangka berinisial K.H.T umur 29 Tahun. Dari hasil penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan secara hukum, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 1, 02 gram yang terbungkus dalam plastik klip, 1 lembar sobekan kertas catatan bergaris warna putih, dan 1 unit Hp merk Tecno Spark warna hitam.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K menyatakan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang memberikan informasi serta ketelitian tim dalam melakukan pengawasan. Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di Manokwari. Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika tidak akan kami biarkan berkembang, sekecil apa pun skalanya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Satresnakoba Polresta Manokwari untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) hurup a Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara 12 Tahun.

Polresta Manokwari mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika, dapat segera melaporkan melalui call center 110 Polri.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel konteksnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja
Polda Papua Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja, Tiga Orang Diamankan
Polda Metro Ungkap 1.833 Kasus Narkoba Dalam Tiga Bulan Terakhir
Polda Papua Musnahkan 6,3 Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Lintas Wilayah Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg
Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi
Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

Satresnakoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Sabu di Jalan Swapen Perkebunan Manokwari

Jumat, 24 April 2026 - 19:18 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja

Rabu, 22 April 2026 - 19:29 WIB

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja, Tiga Orang Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 13:09 WIB

Polda Metro Ungkap 1.833 Kasus Narkoba Dalam Tiga Bulan Terakhir

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:31 WIB

Polda Papua Musnahkan 6,3 Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Lintas Wilayah Februari 2026

Berita Terbaru