Resmob Jatanras Polda Papua Barat Bekok Terduga Pelalu Curat PS5 di Makokwari, Barang Bukti Disita di Pasar Sanggeng

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kelurahan Sowi, Distrik Manokwari Selatan, Sabtu 23 Mei 2026.

Kasubdit III Jatanras Polda Papua Barat AKBP Herly Purnama S.I.K., M.H. menjelaskan, penangkapan berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/98/III/2026 tanggal 22 Maret 2026 terkait hilangnya 1 unit PlayStation 5 milik warga Manokwari.

“Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat terduga pelaku berinisial BDW, 21 tahun, diamankan di kediamannya di Jalan Sowi 4 Kujang. Dari pengembangan, tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit PS5 warna putih-hitam dan 1 stick warna hitam yang ditemukan di Pasar Sanggeng,” jelas Kasubdit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula pada 20 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIT. Korban pergi meninggalkan rumah untuk mencuci pakaian dinas ke londry. Sekitar pukul 23.00 WIT, keluarga korban baru menyadari PS5 sudah tidak ada di tempatnya. Setelah dilakukan pencarian ke teman-teman korban, barang tersebut tidak ditemukan.

Baca Juga:  Polda Papua Barat Laksanakan Survei Pos Wisata di Pantai Pasir Putih Manokwari, Pastikan Kesiapan Pengamanan Kawasan Wisata

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 hingga 9 tahun. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polda Papua Barat berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan. Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika meninggalkan rumah kosong harus dalam keadaan terkunci dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana,” tambah Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Hesman S. Napitupulu S.I.K.,M.H.(RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel konteksnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabid Dokkes Polda Papua Barat Pastikan Persiapan Autopsi Jenazah Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Telah Matang, Pelaksanaan Dijadwalkan Kamis
Tanggapi Isu Tambang Ilegal, Kabid Humas Polda Papua Barat Tegaskan Tidak ada Toleransi bagi Oknum Anggota
Ditlantas dan Bidkeu Polda Papua Barat Raih Predikat WBK Mandiri 2025, Bukti Komitmen Wujudkan Pelayanan Bersih dan Berintegritas
Polda Papua Barat Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA 2026 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian
Kapolda Papua Barat Bersama Para PJU Laksanakan Latihan Menembak
Polda Papua Barat Gelar Anev PPID Satker Triwulan I Tahun 2026
Kapolda Papua Barat Pimpin Nonton Bareng Semifinal Piala Dunia FIFA 2026 Bersama PJU dan Personel Satbrimob Polda Papua Barat
Pesan-Pesan Kamtibmas di Gaungkan dalam Acara HARLAH IKASWARA ke-19 Oleh Kabid Humas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:55 WIB

Kabid Dokkes Polda Papua Barat Pastikan Persiapan Autopsi Jenazah Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Telah Matang, Pelaksanaan Dijadwalkan Kamis

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:44 WIB

Tanggapi Isu Tambang Ilegal, Kabid Humas Polda Papua Barat Tegaskan Tidak ada Toleransi bagi Oknum Anggota

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:21 WIB

Ditlantas dan Bidkeu Polda Papua Barat Raih Predikat WBK Mandiri 2025, Bukti Komitmen Wujudkan Pelayanan Bersih dan Berintegritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:15 WIB

Polda Papua Barat Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA 2026 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:43 WIB

Kapolda Papua Barat Bersama Para PJU Laksanakan Latihan Menembak

Berita Terbaru