Wamena – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jayawijaya melaksanakan razia dan hunting di sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan penjualan minuman keras lokal dan peredaran zat narkotika di wilayah Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (29/10/2026), mulai pukul 19.25 hingga 20.56 WIT. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras dan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba bersama KBO Sat Resnarkoba menyisir empat lokasi, yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Hom-Hom, Gang Hola Lokasi 3, dan Jalan Ambon. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima serta pengembangan aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan minuman keras dan zat narkotika lainnya.
Saat melakukan pemeriksaan di salah satu rumah di Jalan Yos Sudarso yang ditinggalkan pemiliknya, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah kantong minuman keras lokal jenis ballo. Identitas pemilik barang bukti tersebut masih dalam penyelidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan pemeriksaan, personel Sat Resnarkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkotika, termasuk dampaknya terhadap kesehatan, keamanan lingkungan, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul dari kegiatan produksi dan penjualan minuman keras ilegal maupun peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan di Jalan Ambon, petugas tidak menemukan barang bukti. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi yang diperiksa dilaporkan aman dan kondusif. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel kembali ke Mako Polres Jayawijaya dengan membawa barang bukti untuk penanganan lebih lanjut.
Polres Jayawijaya terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran minuman keras dan narkotika dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan tempat tinggal tetap aman dan generasi muda terlindungi dari dampak buruk penyalahgunaan zat berbahaya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made S. Bimantara, S.I.K., menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Lembaga Masyarakat Adat (LMA), tokoh adat, tokoh agama, tokoh intelektual, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh pihak yang selama ini membantu Polres Jayawijaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan sabu-sabu, ganja, dan minuman keras yang dapat menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas, tindakan kekerasan, hingga konflik sosial.
Mari kita jaga persaudaraan dan kedamaian di tanah Papua yang kita cintai.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT

























