Hendardi Minta Presiden Turun Tangan Usut Oknum TNI yang Diduga Halangi Penyidikan Korupsi

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dugaan tindakan beberapa anggota TNI yang menghalangi penegakan hukum pemberantasan korupsi oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya merupakan peristiwa yang sangat serius.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menyoroti peristiwa yang memantik banyak pertanyaan publik ini.
Melalui keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (9/7/2026), Hendardi mengatakan, apabila benar tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi pihak yang sedang diperiksa atau diduga terlibat dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, maka yang sedang dipertontonkan kepada publik bukan hanya intervensi terhadap proses penegakan hukum, melainkan penggunaan institusi pertahanan negara sebagai tameng bagi kepentingan koruptor.

Menurut dia, merujuk pada peraturan perundang-undangan, tidak ada satu pun anggota TNI yang memiliki kewenangan menghalangi tindakan penyidikan atau penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlibatan aparat militer dalam melindungi pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya.

Dia menjelaskan, korupsi adalah extraordinary crime yang menggerogoti sendi-sendi negara.

Baca Juga:  Kembali ke Downing Street, Presiden Prabowo "Disambut" Larry the Cat

“Ketika aparat bersenjata justru digunakan untuk mengamankan kepentingan pelaku korupsi, maka ancaman yang dihadapi bukan lagi semata korupsi, tetapi kolusi antara kekuasaan, impunitas, dan kekuatan koersif negara,” ujar dia.

Dalam beberapa tahun terakhir, TNI semakin sering ditempatkan dalam berbagai urusan sipil, mulai dari ketahanan pangan, pendidikan, penegakan ketertiban, hingga berbagai fungsi pemerintahan lainnya yang berada di luar mandat pertahanan negara.

Dugaan penghalangan penyidikan perkara korupsi ini menjadi bukti nyata bahwa kaburnya batas antara fungsi pertahanan dan penegakan hukum sipil dapat berujung pada penyalahgunaan institusi militer untuk mengintervensi proses hukum.

“Karena itu, pemerintah dan DPR harus segera mengevaluasi berbagai kebijakan yang membuka ruang keterlibatan TNI dalam urusan sipil, serta mengembalikan TNI secara konsisten pada mandat konstitusionalnya sebagai alat pertahanan negara di bawah prinsip supremasi sipil,” ujar Hendardi.

“Presiden juga mesti melarang penggunaan anggota TNI untuk menghambat penegakan hukum atas dugaan korupsi yang diduga melibatkan pejabat Kejaksaan Agung,” sambungnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel konteksnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung
Wapres Tinjau Progres MRT Fase 2A, Tegaskan Transportasi Publik Modern Jadi Prioritas Nasional
Presiden Prabowo Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal
Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia, Presiden Prabowo dan PM Albanese Tandatangani Traktat Keamanan Bersama
Mantan Menlu, Wamenlu, dan Tokoh Politik Luar Negeri Apresiasi Dialog Terbuka Presiden Prabowo Bahas Arah Kebijakan Global
Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan
Presiden Prabowo dan Raja Charles III Perkuat Diplomasi Lingkungan lewat Konservasi Gajah Peusangan
Presiden Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi serta Jamuan Santap Siang di Lancaster House
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:41 WIB

Hendardi Minta Presiden Turun Tangan Usut Oknum TNI yang Diduga Halangi Penyidikan Korupsi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:10 WIB

Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:21 WIB

Wapres Tinjau Progres MRT Fase 2A, Tegaskan Transportasi Publik Modern Jadi Prioritas Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:02 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:24 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia, Presiden Prabowo dan PM Albanese Tandatangani Traktat Keamanan Bersama

Berita Terbaru