Bareskrim Temukan Unsur Kasus Dugaan Fraud PT Dana Syariah Indonesia

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan fraud (kecurangan) dari gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ke tahap penyidikan. Naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Saat ini status penanganan perkaranya adalah penyidikan, artinya ditemukan peristiwa pidana dalam perkara aquo,” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, dikutip Senin (19/1/26).

Menurut Kombes Pol. Ade Safri, saat ini penyidik masih fokus memeriksa sejumlah saksi untuk menjadi bahan analisis barang bukti yang telah berhasil disita penyidik. Dengan begitu, dugaan fraud dalam kasus ini bisa diungkap secara jelas.

“Penyidik Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan juga upaya penyidikan lainnya, dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya,” ujarnya.

Kasus ini diusut setelah adanya laporan polisi ke Bareskrim Polri dengan LP/B/512 tanggal 15 Oktober 2025 yang dilayangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan dugaan pelanggaran pasal 158 Peraturan OJK No. 40 tahun 2024 tentang LPBBTI antara lain pasal 158 huruf A, huruf D, huruf E dan huruf N.(hp/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel konteksnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tekankan Sinergisitas TNI-Polri dan Elemen Bangsa Kunci Utama Jaga NKRI
Lebaran Diprediksi Berawan hingga Hujan Lebat, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Bencana
Polri bersama jurnalis beri santunan untuk 100 anak yatim piatu
Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat bagi Pemudik
Polri dan Jurnalis Bagikan 1.500 Takjil kepada Masyarakat di Sekitar Mabes Polri
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di PTIK: Simbol Penghormatan dan Fondasi Kebijakan Berbasis Data
Polri Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Kerahkan 161 Ribu Personel Gabungan
Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kapolri Tekankan Sinergisitas TNI-Polri dan Elemen Bangsa Kunci Utama Jaga NKRI

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:30 WIB

Lebaran Diprediksi Berawan hingga Hujan Lebat, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:15 WIB

Polri bersama jurnalis beri santunan untuk 100 anak yatim piatu

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:11 WIB

Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat bagi Pemudik

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:35 WIB

Polri dan Jurnalis Bagikan 1.500 Takjil kepada Masyarakat di Sekitar Mabes Polri

Berita Terbaru